Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda masih berstatus Level III Siaga sejak awal Juli 2026. Pada Senin, 7 September 2026, gunung ini masih erupsi Strombolian dengan kolom abu hitam. Badan Geologi terus memantau aktivitasnya, sementara abu vulkanik terbawa angin. Warga menghimbau menjaga jarak aman 3 km dari kawah.
Status Gunung Anak Krakatau Level III Siaga

Status Gunung Anak Krakatau Level III (Siaga) telah berlaku sejak 2 Juli 2026. Berdasarkan evaluasi sesesuai Badan Geologi pada 11 September 2026, status tersebut masih dipertahankan dikarena dinamika vulkanisme masih berlangsung.
Badan Geologi menyebutkan bahwa kemungkinan terjadinya letusan dalam beberapa periode berikutnya masih tinggi. Potensi bahaya yang terjadi perlu diwaspadai antara lain lontaran batu pijar, hujan abu lebat, serta aliran lava apabila terjadi kembali erupsi menerus.
Aktivitas vulkanik gunung api di Selat Sunda masih menunjukkan kondisi yang perlu mendapat perhatian. Badan Geologi terus memantau perubahan aktivitas melalui pengamatan visual dan instrumental. Pemantauan tersebut membantu petugas mengenali perubahan aktivitas dan memberikan informasi keselamatan kepada masyarakat di sekitar kawasan.
Dampak dan Potensi Bahaya Erupsi
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan material vulkanik berupa abu dan batu pijar saat mengalami erupsi. Abu vulkanik tersebut dapat mengganggu aktivitas masyarakat di wilayah terdampak, sementara lontaran material vulkanik mengancam keselamatan masyarakat di sekitar pusat erupsi.
Badan Geologi juga menyatakan bahwa potensi bahaya lainnya adalah aliran lava apabila erupsi menerus kembali terjadi. Karena itu, masyarakat di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau perlu mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi dan pemerintah daerah.
Erupsi dapat membawa abu vulkanik, batu pijar, dan material lain ke sekitar pusat aktivitas. Angin juga dapat membawa abu ke wilayah yang lebih jauh sehingga mengganggu jarak pandang dan aktivitas masyarakat. Masyarakat perlu memperhatikan arah sebaran abu serta mengikuti informasi dari pihak berwenang ketika aktivitas vulkanik meningkat.
Imbauan untuk Masyarakat dan Wisatawan

Masyarakat, wisatawan, pendaki, dan pihak lain tidak diperbolehkan memasuki atau melakukan kegiatan dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Bagi masyarakat yang terdampak abu vulkanik, Badan Geologi merekomendasikan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah atau menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan. Terdapat informasi mengenai perkembangan aktivitas gunung api sebaiknya diperoleh dari sumber resmi agar masyarakat tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat dan wisatawan perlu menjaga jarak dari pusat aktivitas serta menghindari kawasan yang masuk dalam radius bahaya. Pengunjung juga perlu menggunakan masker ketika abu vulkanik mencapai permukiman atau area aktivitas. Warga sebaiknya mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi dan pemerintah daerah sebelum melakukan kegiatan di sekitar kawasan tersebut.
Sejarah Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Anak Krakatau merupakan salah satu gunung di Jawa Barat yang terkenal sebagai gunung api aktif di perairan Selat Sunda. Kawasan ini memiliki sejarah aktivitas vulkanik yang panjang. Letusan besar Krakatau pada 1883 menghasilkan tsunami, sementara pada 22 Desember 2018 aktivitas erupsi dan longsoran sebagian kawah dapat memicu tsunami di kawasan Selat Sunda.
Setelah 2018, gunung Api tersebut mengalami rangkaian erupsi dengan skala relatif rendah hingga Desember 2023. Aktivitas erupsi kembali terjadi pada 2 Juli 2026 dan sejak saat itu status aktivitasnya berada pada Level III (Siaga).
Masyarakat dan wisatawan perlu menjaga jarak dari pusat aktivitas serta menghindari kawasan yang masuk dalam radius bahaya. Pengunjung juga perlu menggunakan masker ketika abu vulkanik mencapai permukiman atau area aktivitas. Warga sebaiknya mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi dan pemerintah daerah sebelum melakukan kegiatan di sekitar kawasan tersebut.
Jejak Vulkanik Anak Krakatau
Anak Krakatau berada di kawasan vulkanik Selat Sunda yang memiliki sejarah panjang. Letusan besar Krakatau pada 1883 mengubah bentang alam kawasan tersebut dan memicu tsunami di wilayah pesisir. Peristiwa tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah aktivitas vulkanik Indonesia.
Setelah letusan besar tersebut, aktivitas vulkanik kembali membentuk gunung api baru di kawasan bekas Krakatau. Gunung api ini kemudian berkembang menjadi Anak Krakatau dan terus mengalami pertumbuhan akibat keluarnya material vulkanik dari dalam bumi. Aktivitas tersebut secara bertahap mengubah bentuk dan ukuran tubuh gunung.
Dalam perkembangannya, Anak Krakatau terus menunjukkan aktivitas erupsi pada berbagai periode. Erupsi dapat menghasilkan abu, lava, dan material pijar yang mengubah kondisi di sekitar kawah. Aktivitas vulkanik tersebut membuat kawasan Selat Sunda tetap menjadi wilayah yang perlu mendapat perhatian melalui pemantauan gunung api secara berkala.
Kesimpulan
Gunung Anak Krakatau masih menunjukkan aktivitas erupsi dan statusnya tetap Level III (Siaga). Meskipun episode erupsi menerus selama sekitar 25 jam pada 4–6 September 2026 telah berakhir, erupsi Strombolian masih tercatat dan aktivitas vulkanik terus dipantau. Masyarakat dan wisatawan menghimbau untuk tidak memasuki radius 3 kilometer dari pusat aktivitas serta selalu mengikuti informasi dan rekomendasi resmi Badan Geologi.